Semarang, PT KPF - Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan memperpanjang jam perdagangan untuk pasar reguler dan pasar negosiasi hingga pukul 16.30 WIB yang dimulai pada Juli 2021. Hal tersebut diungkapkan Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI, Laksono Widodo saat dihubungi detikcom, Jumat (30/4/2021). Dia bilang, untuk saat ini jam perdagangan bursa masih mengacu pada ketetapan di masa pandemi COVID-19. "Selama masih masa pandemi, jam perdagangan masih memakai jam masa pandemi seperti saat ini sampai dengan waktu yang akan ditentukan kemudian," kata Laksono, di Jakarta, Jumat (30/4/2021).
Selama pandemi, BEI menetapkan jam perdagangan sesuai dengan Surat Keputusan Direksi BEI Nomor Kep-00109/BEI/12-2020 perihal Perubahan Peraturan Nomor II-A tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas. Keputusan itu menetapkan waktu perdagangan di Bursa Efek dari hari Senin sampai Jumat, untuk sesi I mulai dari pukul 09.00-11.30 WIB, dan sesi II mulai dari 13.30-15.00 WIB. Mengenai rencana perpanjangan jam perdagangan bursa untuk pasar reguler dan pasar negosiasi, Laksono menyebut akan dimulai pada Juli 2021. Saat ini pihaknya sedang mempersiapkan seluruh sistem yang dibutuhkan. Adapun, dikatakan Laksono, perpanjangan jam perdagangan ini dilakukan agar tidak terjadi crossing transaksi hingga keesokan hari (crossing tomorrow). "BEI perlu kesiapan sistem dulu, baik di BEI dan AB. Jadi butuh waktu," ungkapnya. Jakarta Automated Trading System (JATS) untuk Senin-Kamis berlangsung mulai pukul 09.00-12.00 WIB untuk sesi I. Selanjutnya mulai pukul 13.30-15.49 WIB. Khusus hari Jumat, sesi I berakhir pada pukul 11.30 WIB dan dimulai lagi pukul 14.00 WIB dan ditutup pukul 15.49 WIB. Jadwal perdagangan akan menjadi pukul 09.00-12.00 WIB untuk sesi I di hari Senin sampai Kamis. Sementara hari Jumat dimulai pukul 09.00-11.30 WIB untuk sesi I. Sedangkan untuk sesi II untuk hari Senin-Kamis dimulai pukul 13.30-16.30 WIB dan untuk hari Jumat dimulai pukul 14.00-16.30 WIB. "Jadi ini untuk menghindari crossing tomorrow di pasar nego. Berlaku di Juli 2021 juta nantinya," ungkapnya.
Sumber : https://www.cnbcindonesia.com/market/20210430134226-17-242192/perhatian-juli-jam-perdagangan-bursa-hingga-1630-wib