PT KPF - Kripto kini menjadi salah satu aset yang diminati kalangan investor. Bahkan, muncul kekhawatiran telah terjadi pergeseran investor bursa saham ke aset digital secara masif.
Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) mengemukakan aset kripto memang sebuah alat investasi yang relatif baru dan diperkirakan akan terus meningkat dalam beberapa tahun ke depan. "Aset kripto merupakan alat investasi baru," kata Kepala Bappebti Sidharta Utama dalam program Investime CNBC Indonesia, dikutip Selasa (20/4/2021).
Berdasarkan data Bappebti, jumlah investor aset kripto per akhir Februari mencapai 4,2 juta orang. Angka tersebut, masih di bawah jumlah investor di pasar modal yang mencapai 4,5 juta. "Itu belum ditambah dengan pasar obligasi dan lainnya. Kalau ditambah, masih lebih besar," katanya. Jumlah investor kripto tersebut mengalahkan jumlah investor saham. Per Februari, berdasarkan data Bursa Efek Indonesia (BEI), jumlah Single Investor Identification (SID) saham mencapai 2 juta akun atau tepatnya 2.001.288 akun. Angka ini naik 18,05% atau 306.020 SID dari akhir 2020 sejumlah 1,69 juta akun atau tepatnya 1.695.268 akun. Sidharta menambahkan kekhawatiran otoritas bursa terkait maraknya investor ritel yang beralih dari investasi di pasar modal ke kripto tidak sepenuhnya tepat. Pasalnya, kripto saat ini adalah alternatif alat investasi. "Kekhawatiran itu saya kira tidak terlalu benar-benar terjadi," jelasnya.
Sumber : https://www.cnbcindonesia.com/market/20210420080336-17-239122/meledak-investor-kripto-ri-capai-42-juta-kalahkan-saham