Semarang, PT KPF - Mata uang kripto Bitcoin pada perdagangan hari Minggu (23/5/2021) sempat mengalami penurunan sebesar 16%. Menurut data Coin Meters, Mother of Crypto itu turun ke US$ 31.772,43 (Rp 455 juta) setelah Jumat ke US$ 35.891 atau Rp 515 juta.
Dikutip CNBC International, penurunan ini terjadi dari aksi jual Bitcoin baru-baru ini karena dilanda serangkaian berita negatif. Bukan hanya dari influencer yang selama ini me-pom-pom pergerakan tapi juga dan regulator utama di sejumlah negara.
Elon Musk mempermasalahkan sustainability alias keberlanjutan dari penambangan dan transaksi bitcoin di dunia. Bahkan dia memutuskan untuk menghentikan pembelian Tesla menggunakan Bitcoin.
Musk dalam keterangannya menyebutkan adanya kekhawatiran bahwa Bitcoin menyebabkan penggunaan bahan bakar fosil yang meningkat pesat. Dia juga menyinggung data dari peneliti di Universitas Cambridge yang menunjukkan lonjakan penggunaan listrik bitcoin tahun ini.
Di lain sisi, aksi jual secara massif masih terjadi di pasar kripto setelah tindakan keras pemerintahan China. Pada awal minggu kemarin, Negeri Presiden Xi Jinping melarang lembaga keuangan seperti bank dan fintech pembayaran untuk menyediakan layanan transaksi uang kripto.
China juga mengingatkan investor agar tidak memperdagangkan uang kripto spekulatif. Pada akhir pekan kemarin, China menambah hantaman dengan mengaku akan mengeluarkan aturan baru untuk menindak penambang dan perdagangan mata uang kripto.
Hal ini akan dilakukan melalui regulasi yang akan ditetapkan oleh pemerintah. Wakil Perdana Menteri China Liu He dan Dewan Negara mengatakan dibutuhkan regulasi yang lebih ketat untuk melindungi sistem keuangan.
"Perlu untuk Menindak penambangan Bitcoin dan perilaku perdagangan, dan dengan tegas mencegah transmisi risiko individu ke bidang sosial," tulis pernyataan bersama dikutip dari CNBC International.
Kekhawatiran China terhadap aktivitas penambangan dan transaksi kripto ini lantaran kegiatan tersebut dinilai menjadi pusat sejumlah masalah. Sama seperti Musk, penambangan Bitcoin dilakukan oleh komputer dengan penggunaan energi yang besar untuk membuka mata uang kripto.
"Penting untuk menjaga kelancaran pasar saham, utang, dan valuta asing, menindak keras kegiatan sekuritas ilegal, dan menghukum berat kegiatan keuangan ilegal," tambah pernyataan tersebut lagi.
Sementara itu, kabar buruk juga datang dari pemerintah Amerika Serikat (AS). Pemerintah Joe Biden akan memberi rambu-rambu terhadap perdagangan mata uang kripto.
Biden punya rencana bahwa pengiriman mata uang kripto senilai lebih dari US$ 10.000 harus melapor ke Lembaga Penerimaan Negara (IRS). Untuk itu, pemerintahan Biden siap untuk menambah jumlah personel IRS untuk meningkatkan kepatuhan pajak warga.
"Seperti halnya transaksi tunai, pihak yang menerima lebih dari US$ 10.000 dalam bentuk aset kripto harus melapor," sebut laporan Kementerian Keuangan AS.
Sumber : https://www.cnbcindonesia.com/market/20210524070313-17-247726/diserang-segala-penjuru-bitcoin-turun-di-bawah-us--32000