Return to site

Bukan Cuma Binomo, OctaFX, Olymptrade & Quotex Juga Ilegal

Semarang, Kontak Perkasa Futures - Satgas Waspada Investasi (SWI) menyatakan bukan hanya Binomo, namun produk binary option dan broker ilegal seperti OctaFX, Olymptrade dan Quotex juga merupakan produk ilegal mengingat tidak terdaftar di Bappebti. 

Seperti dikutip dari detikfinance, Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L. Tobing mengungkapkan jika pihaknya akan melakukan verifikasi terkait influencer dan youtuber yang mempromosikan salah satu broker tersebut, termasuk OctaFX.    

"Kami akan verifikasi lagi datanya, apabila diperlukan nanti kita panggil," kata dia kepada detikcom, Jumat (18/2/2022).

Tongam juga meminta semua influencer untuk berhenti promosi pialang ilegal. "Kami meminta semua influencer untuk menghentikan promosi kegiatan pialang yang ilegal dari luar negeri," ujar dia.

Dari penelusuran detikcom, artis sekaligus youtuber Boy William ternyata pernah mempromosikan OctaFX di akun youtubenya. Dalam sebuah videonya terlihat logo OctaFX di sisi kiri atas dan logo BW di sisi kanan atas.

Masih dalam video itu, Boy juga mengajak penontonnya untuk mendownload aplikasi OctaFX Trading App. Dalam kotak deskripsi Boy juga mencantumkan tautan untuk download dan bergabung di OctaFX.

Selain Boy William, dalam podcast-nya Deddy Corbuzier juga pernah mempromosikan OctaFX. Video yang diunggah 4 Mei 2020 itu membahas terkait broker OctaFX.

Dalam video itu Duta trading Forex Daryl Yahya mengungkapkan jika OctaFX memang tidak terdaftar di Bappebti. "Mereka tidak teregulasi dengan yang di Indonesia Bappebti, bukan berarti itu jelek. Mereka regulasi di negara mereka," ujar dia, dikutip dari Youtube Deddy Corbuzier, Jumat (18/2/2022).

Seperti diberitakan sebelumnya, Satgas Waspada Investasi (SWI) meminta masyarakat untuk mewaspadai penawaran binary option dan broker ilegal yang tidak terdaftar di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan, yang dilakukan oleh afiliator ataupun influencer yang berpotensi merugikan masyarakat.

Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L. Tobing mengatakan kegiatan perdagangan online yang dilakukan binary option itu ilegal karena bersifat judi, tidak ada barang yang diperdagangkan.

"Sifatnya hanya untung-untungan. Menang atau kalah dalam menebak harga suatu komoditi dan naik atau turunnya dalam periode tertentu, yang bisa merugikan masyarakat," katanya dalam keterangan resmi, Kamis (17/2/2022).

Untuk melindungi masyarakat dari kerugian yang timbul, SWI telah memanggil sejumlah afiliator dan influencer yaitu Indra Kesuma, Doni Muhammad Taufik, Vincent Raditya, Erwin Laisuman dan Kenneth William.

Mereka diduga telah memfasilitasi produk binary option dan broker ilegal yang tidak terdaftar di Bappebti seperti Binomo, Olymptrade, Quotex dan Octa FX serta melakukan kegiatan pelatihan perdagangan tanpa izin.

Dalam pertemuan virtual dengan para influencer tersebut, SWI meminta agar mereka menghentikan kegiatan promosi dan pelatihan trading serta menghapus semua konten promosi dan pelatihan trading yang ada di media sosial masing-masing.

Hadir dalam pertemuan itu, anggota SWI dari Bareskrim Polri, OJK, Bappebti Kementerian Perdagangan dan Kementerian Kominfo.

Sumber : https://www.cnbcindonesia.com/market/20220221085925-17-316863/bukan-cuma-binomo-octafx-olymptrade-quotex-juga-ilegal