Semarang, PT KP PRess - Pemerintah akhirnya mengibarkan bendera putih. Setelah kebijakan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk minyak goreng tidak membuat situasi membaik, pemerintah memutuskan untuk melepas harga produk tersebut ke mekanisme pasar.
"Untuk harga (minyak goreng) kemasan akan menyesuaikan terhadap nilai keekonomian. Kita berharap dengan (harga) keekonomian tersebut minyak sawit akan tersedia di pasar modern maupun pasar tradisional atau pasar basah," kata Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, belum lama ini.
HET Rp 14.000/liter membuat minyak goreng jadi langka di pasaran. Maklum, HET itu jauh di bawah harga produksi minyak goreng yang naik akibat kenaikan harga bahan baku minyak sawit mentah (CPO).
Dalam sebulan terakhir, harga CPO di Bursa Malaysia masih membukukan kenaikan lebih dari 8% secara point-to-point. Selama setahun ke belakang, kenaikannya tidak kurang dari 51%.
HET menciptakan apa yang dalam ilmu ekonomi disebut scarcity premium. Pengusaha yang terlanjur membeli CPO dengan harga tinggi enggan menjual minyak goreng dengan harga murah. Stok ditahan sehingga terjadi kelangkaan. Walau barang ada, harganya melambung tinggi di atas HET.
Antrean warga yang ingin membeli minyak goreng terjadi di berbagai wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Bahkan antrean itu sampai memakan korban jiwa.
Sumber : https://www.cnbcindonesia.com/news/20220317101918-4-323495/tak-lagi-rp14000-liter-berapa-harga-minyak-goreng-hari-ini