Return to site

Surprise! PPKM Diperketat, Saham Pengelola Mal Malah 'Ngamuk'

Semarang, PT KP Press - Saham-saham emiten pengelola mal kompak melonjak ke zona hijau pada awal perdagangan pagi ini, Selasa (22/6/2021).

Saham-saham tersebut tampaknya tidak terpengaruh oleh sentimen negatif terkait pembatasan aktivitas seluruh pusat keramaian, seperti mal, yang wajib tutup pukul 20.00, seiring dengan kenaikan kasus Covid-19 di Tanah Air.

Berikut gerak saham pengelola mal, pukul 09.33 WIB, mengacu data BEI: 

 

  1. Lippo Karawaci(LPKR), saham +4,12%, ke Rp 177, transaksi Rp 7 M

 

  1. Ciputra Development (CTRA), +3,93%, ke Rp 925, transaksi Rp 7 M

 

  1. Pakuwon Jati (PWON), +2,76%, ke Rp 446, transaksi Rp 6 M

 

  1. Alam Sutera Realty (ASRI), +2,35%, ke Rp 174, transaksi Rp 959 juta

 

  1. Agung Podomoro Land (APLN), +1,32%, ke Rp 153, transaksi Rp 287 juta

 

  1. Summarecon Agung (SMRA), +1,22%, ke Rp 830, transaksi Rp 5 M

Mengacu pada data di atas, saham pengelola Lippo Mall Kemang, LPKR, menjadi yang paling melonjak, yakni sebesar 4,12% ke Rp 177/saham. Dengan ini, saham LPKR berhasil rebound dari pelemahan selama 3 hari beruntun. Kendati melonjak, saham LPKR masih ambles 3,26% dalam sepekan.

Di posisi kedua, ada saham CTRA yang terkerek 3,93% ke Rp 925/saham dengan nilai transaksi Rp 7 miliar. Mirip dengan saham LPKR, saham CTRA berhasil memantul kembali ke zona hijau setelah 3 hari ambles. Dalam sepekan saham ini melorot 4,57% dan selama sebulan anjlok 12,15%.

Sebelumnya, Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KCP-PEN) Airlangga Hartarto mengatakan bahwa seluruh pusat keramaian seperti mal, pasar, dan pusat perdagangan wajib tutup pukul 20.00 atau jam 8 malam.

"Kegiatan di mall dan pasar dan pusat perdagangan maksimal jam 20.00, Pembatasan pengunjung 25% dr kapasitas," ujar Airlangga dalam konferensi pers, Senin (21/67/2021).

Airlangga yang juga menjabat sebagai Menko Perekonomian, menyatakan pembatasan ini juga diberlakukan untuk restoran, cafe, pedagang kaki lima, dan lapak baik di pasar maupun pusat perbelanjaan.

"Dine ini dibatasi 25% dari kapasitas. Sisanya take away dan delivery sesuai dengan jam restoran. Dibatasi sampai jam 8 malam," ujarnya.

Pada kesempatan yang sama Airlangga Hartarto mengungkapkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan agar pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro dipertebal dan diperkuat.

"Kemudian terkait dengan penebalan dan penguatan PPKM mikro arahan presiden tadi untuk melakukan penyesuaian, jadi ini akan berlaku mulai besok 22 Juni-5 Juli, dua minggu ke depan, bahwa penguatan PPKM mikro akan dituangkan dalam instruksi mendagri," katanya.

Untuk perkantoran, Airlangga bilang kegiatan perkantoran baik kementerian/lembaga maupun BUMN sudah di zona merah harus menerapkan work from home (WFH) 75%. Sedangkan di zona non-merah 50%-50% tentu dengan penerapan protokol kesehatan ketat.

"Pengaturan waktu kerja secara bergiliran, jadi WFH-nya kalau bisa bergiliran agar tidak ada yang melakukan perjalanan atau mobilitas ke daerah lain dan ini tentunya akan diatur lebih lanjut baik oleh K/L maupun pemda," ujar Airlangga.

Sumber : https://www.cnbcindonesia.com/market/20210622094521-17-254945/surprise-ppkm-diperketat-saham-pengelola-mal-malah-ngamuk