Return to site

Ssst..Pemerintah Batasi Pembelian Solar Subsidi, Ada Apa Nih?

Semarang, Kontak Perkasa Futures - Pemerintah melalui Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) akan membatasi pembelian solar bersubsidi. Hal itu mengingat kuota penyaluran solar subsidi hingga Februari 2022 telah melebihi kuota sekitar 10%.

Anggota Komite BPH Migas, Saleh Abdurrahman mengatakan bahwa pihaknya terus melakukan pengawasan supaya penyaluran subsidi tepat sasaran. Adapun guna mengatasi penyaluran subsidi yang telah melebihi kuota ini, lembaga hilir bakal membatasi pembelian solar.

"BPH Migas melakukan pengendalian pembelian BBM per hari, per kendaraan," kata dia kepada CNBC Indonesia, Kamis (3/24/2022).    

Menurut dia, BPH migas juga terus mendorong supaya masyarakat mampu dapat menggunakan BBM non subsidi. Selain itu, pihaknya juga akan terus menjamin stok dalam kondisi aman.

BPH Migas pun mengimbau, supaya Badan Usaha pelaksana penugasan wajib melakukan pengendalian penyaluran Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu (JBT) Jenis Minyak Solar (Gas Oil). Khususnya untuk konsumen pengguna transportasi dengan rincian; 

a.kendaraan bermotor perseorangan roda empat paling banyak 60 liter/hari/kendaraan.

b.kendaraan bermotor umum angkutan orang atau barang roda empat paling banyak 80 liter/hari/kendaraan

c.kendaraan bermotor umum angkutan orang atau barang roda enam atau lebih paling banyak 200 liter/ hari/ kendaraan.

Sebelumnya, PT Pertamina Patra Niaga mencatat, secara nasional per Februari 2022 penyaluran solar subsidi telah melebihi kuota sekitar 10%. Adapun stok solar subsidi ini secara nasional berada di level 20 hari.

Sebagai badan usaha yang diamanahkan untuk menyalurkan kebutuhan bahan bakar masyarat, Pertamina Patra Niaga, Sub Holding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero) memastikan stok dan penyaluran bahan bakar berjalan dengan maksimal.

Pjs. Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting menjelaskan pertumbuhan ekonomi nasional yang saat ini realisasinya di atas 5% sudah pasti akan berpengaruh terhadap peningkatan kebutuhan energi, salah satunya Solar subsidi. Oleh sebab itu, pihaknya akan terus memastikan stok dan menjamin terjaganya proses distribusi di lapangan dengan maksimal.

"Stok Solar subsidi secara nasional di level 20 hari dan setiap hari stok ini sekaligus proses penyaluran ke SPBU terus dimonitor secara real time. Namun perlu diketahui secara nasional per Februari penyaluran Solar subsidi telah melebihi kuota sekitar 10%," kata Irto.

Sumber : https://www.cnbcindonesia.com/news/20220324090952-4-325527/ssstpemerintah-batasi-pembelian-solar-subsidi-ada-apa-nih