Semarang, PT Kontak Perkasa - Mata uang kripto (cryptocurrency) kembali bangkit pada perdagangan Kamis (10/6/2021) pagi waktu Indonesia, setelah selama sekitar dua hari beruntun mengalami pelemahan.
Berdasarkan data dari Investing pukul 09:00 WIB, harga Bitcoin meroket paling tinggi, yakni 13,41% ke level US$ 36.906,70/koin atau setara dengan Rp 526.159.178/koin, Ethereum melesat 6,36% ke US$ 2.583,48/koin (Rp 36.827.365/koin), Binance Coin melonjak 9,82% ke US$ 368,37/koin (Rp 5.256.389/koin).
Berikutnya Litecoin terbang 10,16% ke posisi US$ 170,83/koin (Rp 2.434.013/koin), Chainlink tumbuh 8,97% ke US$ 24,99/koin (Rp 356.232/koin), Ripple menguat 6,92% ke US$ 0,898/koin (Rp 12.806/koin), Cardano terapresiasi 6,89% ke US$ 1,598/koin (Rp 22.787/koin), dan Dogecoin terkerek 7,94% ke US$ 0,338/koin (Rp 4.814/koin)
Harga aset berbasis blockchain kembali rebound dan semarak di tengah ketidakpastian baru terkait regulasi dan penegakan cryptocurrency di China.
Bitcoin hari ini seakan menjadi leader dari tujuh kripto lainnya, karena menguat paling tinggi. Para trader Bitcoin tampaknya mengabaikan berita buruk kripto di China.
Kabar itu termasuk perintah penutupan untuk penambang di provinsi Qinghai dan beberapa larangan terkait kata kunci blockchain di seluruh negeri dan penangkapan lebih dari 1.000 orang karena potensi pencucian uang dengan menggunakan kripto.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Qinghai, China telah mengumumkan larangan aktivitas penambangan mata uang virtual pada Rabu (9/6/2021) kemarin.
Qinghai adalah pusat penambangan kripto berbasis batu bara yang diatur untuk sepenuhnya menghilangkan industri batu bara itu sendiri.
Berita ini muncul setelah pemberitahuan tindakan keras lainnya terhadap beberapa penambang kripto di Xinjiang dan negara Mongolia, yang sebelumnya memberlakukan pembatasan yang sama kepada para penambang kripto.
Dokumen tersebut dikeluarkan oleh Departemen Industri dan Teknologi Informasi Qinghai, yang merupakan bagian dari pemerintahan provinsi.
Pemerintah daerah juga mengikuti kekhawatiran pemerintah pusat tentang industri yang mengkonsumsi energi yang tinggi dan pencemaran lingkungan serta arahan Dewan Negara untuk menjaga stabilitas keuangan dengan menindak penambangan.
Dewan Negara China, salah satu badan pemerintah tertinggi di negara itu, mengatakan kepada pemerintah daerah untuk menindak penambangan dan perdagangan kripto ilegal pada Mei lalu.
Namun, rebound-nya pasar kripto pada pagi hari ini kemungkinan karena didorong oleh kabar dari El Savador, di mana negara di Amerika Tengah tersebut menjadi negara pertama yang melegalkan penggunaan Bitcoin. Sebab mayoritas otoritas setempat menyetujui undang-undang Bitcoin.
Presiden Nayib Bukulele mengumumkan keputusan itu dalam akun Twitternya. Anggota kongres yang setuju mencapai 62 dari 84 pemilih, dia menyebutnya sebagai mayoritas super, dikutip CNBC Internasional, Rabu (9/6/2021) kemarin.
Sebelumnya Bukulele memasukkan undang-undang Bitcoin pada kongres negara untuk dipilih. Aturan itu bertujuan untuk mengatur Bitcoin jadi pembayaran yang sah.
Sejumlah transaksi diatur untuk bisa digunakan oleh Bitcoin. Misalnya harga dapat ditampilkan dalam Bitcoin, begitu juga kontribusi pajak dapat dibayarkan dengan mata uang digital tersebut.
El Savador sendiri menggunakan mata uang dolar saat ini. Untuk nilai tukarnya akan ditentukan secara bebas oleh pasar, ungkap aturan itu.
Pelatihan dan sejumlah mekanisme yang diperlukan juga akan dibuat di sana. Tujuannya agar penduduk bisa mengakses Bitcoin.
Dalam Bitcoin Law disebutkan 70 persen masyarakat El Savador tidak memiliki akses ke layanan keuangan tradisional. Mata uang kripto dinilai bisa meningkatkan inklusi keuangan di sana.
Sumber : https://www.cnbcindonesia.com/market/20210610092623-17-251944/kripto-rebound-bitcoin-memimpin-ini-daftar-harga-lengkapnya